Syarat kenaikan kelas tahun Ajaran 2020/2021
- Memiliki kepribadian yang baik
- Minimal 3 Mata Pelajaran belum tuntas kecuali Mapel PAI, PKn dan Bahasa Indonesia
- Kehadiran minimal 75 % : Semester Ganjil 134 X 75 % = 100,5 (33=Alfa) sedangkan Semester Genap 126 x 75% = 94, 5 (31= Alfa) .
- Mengikuti Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) (khusus kelas XI)
- Nilai kelompok Mapel C minimal 70
- Disesuaikan dengan pertimbangan saat ini (Pandemi) dan hasil kesepakatan bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar